Bantuan Sosial Kematian Keluarga Miskin (BSKKM)
Adalah bantuan sosial dari Pemerintah Kota Salatiga berupa tali asih terhadap keluarga miskin yang anggotanya meninggal. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Pemkot Salatiga, dan meringankan bahan keluarga miskin yang anggota keluarganya meninggal.
Syarat-syarat pengajuan BSKKM yaitu:
- Surat keterangan tidak mampu;
- Akte Kematian; dan,
- Fotokopi KTP dan KK Ahli waris.