SALATIGA, 11 Desember 2025 – Dinas Sosial Kota Salatiga melalui Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pendataan Fakir Miskin melaksanakan Penyaluran Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Kartu Jawa Tengah Ngopeni (KaJen) yang merupakan Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
KaJeN adalah program bantuan Bagi Fakir Miskin Tidak Produktif baik penyandang disabilitas, kelompok rentan seperti lanjut usia tidak produktif dan penderita penyakit kronis. Kegiatan penyaluran Banjamsos Kajen ini dilaksanakan secara kolektif oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) masing-masing wilayah. Bantuan sebesar Rp. 1.200.000, 00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) diberikan kepada 76 (tujuh puluh enam) Keluarga Pemerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober, November, Desember di Kota Salatiga.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga, dr. Riani Isyana Pramasanthi, M.Kes., didampingi Kabid Linjamsos & PFM, Lurah, Kasi Sospermas, TKSK dan PSM di wilayah Kelurahan Salatiga pada Rabu, 10 Desember 2025.
Bantuan KaJeN ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat kurang mampu yang tidak produktif.

Comments are closed